Posko Kadarkum Cilik: Edukasi Hukum Ramah Anak untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah Dasar

Authors

  • Achmad Husnus Sidqi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso
  • Amalia Martha Santosa Fakultas Hukum Universitas Bondowoso
  • Suhartini Fakultas Hukum Universitas Bondowoso
  • Sofyah Suci Anisa Fakultas Hukum Universitas Bondowoso

Keywords:

Posko Kadarkum Cilik, Edukasi Hukum Ramah Anak, Lingkungan Sekolah Dasar

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada siswa sekolah dasar melalui program “Posko Kadarkum Cilik” sebagai sarana edukasi hukum yang ramah anak. Rendahnya pemahaman anak terhadap aturan dan nilai-nilai hukum dasar seringkali berdampak pada munculnya perilaku kurang disiplin dan tidak menghargai hak orang lain di lingkungan sekolah. Program ini dirancang untuk memperkenalkan prinsip-prinsip hukum secara sederhana dan menyenangkan melalui metode permainan edukatif, simulasi kasus ringan, dan diskusi interaktif. Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan guru, siswa, serta perangkat sekolah agar tercipta lingkungan belajar yang mendukung pembentukan karakter sadar hukum. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa terhadap pentingnya aturan, tanggung jawab, dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, keberadaan Posko Kadarkum Cilik juga menjadi wadah berkelanjutan bagi edukasi hukum di sekolah dasar. Dengan demikian, program ini efektif dalam membangun budaya sadar hukum yang dimulai sejak usia dini.

Published

2024-06-29