Bijak Finansial, Bebas Jerat Pinjol": Pelatihan Literasi Hukum Keuangan dan Perlindungan Konsumen dari Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Authors

  • Achmad Abrari Fakultas Hukum Universitas Bondowoso
  • Hidayati Zahra Bahri Fakultas Hukum Universitas Bondowoso
  • Teguh Taufannia Fakultas Hukum Universitas Bondowoso

Keywords:

Bijak Finansial, Bebas Jerat Pinjol, Pelatihan Literasi Hukum Keuangan dan Perlindungan Konsumen

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum dan kesadaran finansial masyarakat terhadap bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak terjadi di era digital. Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai aspek hukum dan risiko finansial sering kali membuat mereka terjebak dalam praktik pinjol yang tidak berizin, yang berujung pada pelanggaran privasi, penipuan, hingga kekerasan digital. Melalui kegiatan pelatihan bertajuk “Bijak Finansial, Bebas Jerat Pinjol”, peserta diberikan edukasi mengenai regulasi keuangan yang berlaku, ciri-ciri pinjol ilegal, mekanisme pengaduan konsumen, serta strategi pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab. Metode pelaksanaan meliputi ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan penyebaran media edukatif berbasis digital. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan hukum dan kesadaran kritis peserta dalam memilah layanan keuangan daring yang legal dan aman. Program ini diharapkan mampu membentuk masyarakat yang lebih bijak secara finansial serta terlindungi dari praktik keuangan ilegal di era digital.

Published

2024-12-30