TAUJIH AL-AYAT: AN ALTERNATIVE FROM NOTHING NASAKH

Authors

  • Samsul Arifin

DOI:

https://doi.org/10.61595/progresif.v4i2.362

Keywords:

Taujih al-Ayat, Nasakh

Abstract

Pada tataran teoritis, Imam Syafi'i merupakan pencetus teori nasakh. Namun keberadaan nasakh, sebenarnya sudah ada pada zaman para sahabat Nabi Muhammad. Banyak sarjana sastra klasik yang menunjukkan penggunaan teori ini, namun masih belum sempurna, seperti tafsir Ibnu Abbas, yang di dalamnya terjadi proses intersepsi antar ayat. Pada perkembangan selanjutnya, muncul tokoh-tokoh pembaharuan tentang pendapatnya, bahwa nasakh dalam al-Qur'an perlu ditinjau kembali. Karena Al-Qur'an sendiri telah memproklamirkan diri bahwa di dalam Al-Qur'an tidak ada satu ayat pun yang batil. Kalaupun ada kerancuan di dalamnya, maka kerancuan itu ada pada manusia yang memahami Al-Qur'an. Lebih jelas lagi, ketika Syaikh Muhammad Khudhari Beik menjelaskan banyaknya ayat-ayat bermasalah (baca kontradiksi) dan takwilannya, bahkan lebih “nakal” lagi teman-teman di JIL (Liberal Islam Network) bahwa keberadaan nasakh mansukh adalah bukti 'an Islam ahli hukum' menyikapi ayat tersebut. Terlepas dari pro kontra di atas timbul pertanyaan apakah Al-Qur'an terjadi nasakh? Dimana posisi yang dianggap kontradiksi? Apa alternatif nasakh?. Oleh karena itu, dalam esai ini sebenarnya menawarkan konsep-konsep yang pada dasarnya muncul pada abad pertengahan, namun konsep ini “gagal” karena tidak didukung oleh landasan metodologis yang kuat. Tulisan ini, menjawab dasar-dasar konsep, yaitu dengan menampilkan aturan-aturannya juga. Dengan demikian konsep Taujihul Ayat perlu diterapkan ketika ada kontradiksi dalam suatu proposisi.

 

Downloads

Published

2016-11-21