Strategi Komunikasi Organisasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam Relokasi PKL Alun-Alun RBA Ki Ronggo
DOI:
https://doi.org/10.61595/progresif.v10i2.514Keywords:
Strategi Komunikasi, SEC, PRCA, PCSD, Partisipasi MasyarakatAbstract
Konsep penataan ruang kota yang tidak dilandasi pemahaman tentang informalitas perkotaan sebagai bagian integral dari sistem perkotaan akan cenderung mengabaikan tuntutan ruang bagi sektor informal dalam hal ini para pedagang kaki lima. Kelompok ini sering dituding sebagai biang kemacetan dan pembuat onar. Hal itu disebabkan belum adanya perencanaan antisipatif dalam pengembangan ruang untuk memfasilitasi kegiatan PKL di kabupaten tersebut. Dengan demikian konsep hubungan masyarakat terhadap PKL juga harus dibangun oleh pemerintah Bondowoso, khususnya yang berlokasi di alun-alun Raden Bagus Asra Ki Ronggo. Karena dengan tujuan tersebut Pemerintah Kabupaten Bondowoso lebih mengedepankan prinsip perencanaan partisipatif yaitu lebih banyak keterlibatan masyarakat dalam penetapan prioritas kegiatan PKL, yang meliputi: (1) Strategic Extension Campaign (SEC), (2) Community Participatory Rural Appraisal (PRCA) dan (3) Participatory Community Strategy Design (PCSD). Dari ketiga metode strategi komunikasi strategi tanpa adanya keterlibatan peran pihak luar sebagai fasilitator pembangunan, perbedaan dari ketiga strategi tersebut terletak pada tujuan, yaitu (proses dan pendekatan, penerapan adaptornya untuk kondisi dan situasi masyarakat.