Faktor Faktor yang Mempengaruhi Kesiapan Mental dalam Pernikahan Dini (Studi Kasus di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember)
Keywords:
Kesiapan mental, Pernikahan dini, Kematangan Psikologis, Faktor sosial, Studi kasusAbstract
Fenomena pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial dan psikologis yang signifikan di berbagai daerah pedesaan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kesiapan mental pasangan muda dalam pernikahan dini serta dampaknya terhadap kehidupan rumah tangga. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kasus, berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap enam pasangan muda yang menikah di bawah usia 19 tahun. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan mental pasangan muda masih tergolong rendah, ditandai dengan ketidakmampuan mengelola emosi, kesulitan menghadapi konflik, dan ketergantungan ekonomi terhadap orang tua. Faktor dominan yang memengaruhi ketidaksiapan tersebut meliputi rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan, tekanan ekonomi keluarga, serta pengaruh sosial-budaya dan orang tua yang masih mendorong praktik pernikahan dini. Akibatnya, sebagian besar responden mengalami stres psikologis, ketegangan emosional, dan penurunan kualitas komunikasi dalam rumah tangga. Temuan ini menguatkan teori kematangan psikologis Allport dan tahap perkembangan psikososial Erikson, bahwa pernikahan yang dilakukan sebelum mencapai kematangan emosional berpotensi menimbulkan disfungsi relasional dan ketidakstabilan psikologis.
Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian psikologi keluarga dan studi Islam, dengan menekankan pentingnya integrasi antara kematangan mental, kesiapan spiritual, dan faktor sosial dalam pembentukan keluarga sakinah. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan program edukasi pranikah berbasis kesiapan mental di tingkat masyarakat desa. Rekomendasi bagi penelitian selanjutnya adalah memperluas kajian secara komparatif lintas wilayah dengan pendekatan mixed methods untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika kesiapan mental dalam pernikahan dini.
